Sultengsatu.com – Kepulauan Selayar, Sebanyak 2.107 Orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kab. Kep. Selayar resmi dilantik pada Kamis (07/11) kemarin.
Pelantikan dilaksanakan di masing-masing Sekretariat PPS dan serentak dilaksanakan secara Nasional oleh KPU RI di Seluruh Wilayah Indonesia.
Setiap KPPS terdiri dari 7 orang yaitu 1 Ketua merangkap Anggota dan 6 Anggota KPPS, mereka akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan Pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK, yang sedang mengikuti Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di SICC Sentul Bogor, memberikan pesan khusus kepada para Anggota KPPS yang dilantik, melalui humas Polres Kepulauan Selayar.
“ Dengan semangat Indonesia Maju, dari Sentul Bogor saya menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh Anggota KPPS yang baru dilantik. Saya sampaikan meskipun saudara-saudari adalah penyelenggara Ad Hoc dengan masa kerja yang singkat, tapi ingat kalianlah yang paling menentukan untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang bersejarah ini , kata AKBP Adnan Pandibu.
Olehnya itu saya berpesan, lanjut Kapolres, pastikan saudara-saudari mengetahui, mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban. Laksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan penuh integritas, sesuai dengan aturan yang ada. Jangan ada pelanggaran, jika ragu bertanya kepada penyelenggara di atasnya.
Kapolres juga memastikan dukungan penuh dari Kepolisian untuk pelaksanaan kerja Anggota KPPS.
“ Jika ada kendala jangan ragu hubungi Petugas PAM TPS, Bhabinkamtibmas di Desa atau bahkan Kapolsek. Pastikan semua telah siap sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai dan lakukan perhitungan dengan jujur dan adil “ pinta Kapolres.
Ia mengatakan, bahwa jika KPPS bekerja profesional maka potensi kerawanan Pilkada akan dapat ditekan. Sebaliknya jika ada yang bermain atau tidak profesional dapat memicu gangguan Kamtibmas yang lebih besar.
“ Tapi saya percaya, semua yang dilantik telah melalui tes, dan akan menjalankan amanah ini sebagai Amanah Negara yang akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin” tutup Kapolres.
Untuk diketahui para Anggota KPPS ini akan bertugas di 301 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan, 81 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Adapun Rincian Jumlah Anggota KPPS per kecamatan sbb:
– Kec. Benteng : 259 Orang dari 37 TPS
– Kec. Bontoharu : 203 Orang dari 29 TPS
– Kec. Bontosikuyu : 280 Orang dari 40 TPS
– Kec. Bontomanai : 329 Orang dari 47 TPS
– Kec. Bontomatene : 224 Orang dari 32 TPS
– Kec. Buki : 161 Orang dari 23 TPS
– Kec. Taka Bonerate : 154 Orang dari 22 TPS
– Kec. Pasimasunggu : 133 Orang dari 19 TPS
– Kec. Pasimasunggu Timur : 112 Orang dari 16 TPS
– Kec. Pasimarannu : 140 Orang dari 20 TPS
– Kec. Pasilambena : 112 Orang dari 16 TPS.
(Humas Polres)
Laporan : Rahmat