Sultengsatu.com – Parepare, Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP. H. Muh. Amin, bersama tiga pilar Kecamatan Bacukiki melaksanakan edukasi kepada pemilik kafe di Kelurahan Lompoe yang menjual minuman keras jenis ballo dan bir. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan ini, kata Kapolsek, bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang kampanye Pilkada 2024. Kapolsek Bacukiki beserta rombongan turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa para pengusaha kafe memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban, terutama di masa yang rawan seperti menjelang pemilihan kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bacukiki menegaskan bahwa penjualan minuman keras, terutama di masa kampanye, berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama tiga pilar Kecamatan Bacukiki memberikan arahan langsung kepada para pemilik kafe. Selain memberikan edukasi, mereka juga menyampaikan imbauan agar para pemilik usaha dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tiga pilar yang mendampingi dalam kegiatan ini meliputi unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Bacukiki. Ketiganya secara sinergis bekerja sama untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Mereka juga mengingatkan kepada para pemilik kafe tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penjualan dan peredaran minuman keras. Langkah ini diambil agar suasana kampanye dapat berjalan lancar dan damai.
Selain itu, Kapolsek Bacukiki juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Pemilik kafe yang menerima edukasi tersebut memberikan tanggapan positif dan berjanji untuk mematuhi peraturan yang telah disampaikan. Mereka menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tiga pilar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama masa kampanye Pilkada. Beberapa di antaranya bahkan sepakat untuk sementara waktu menutup penjualan minuman keras selama periode kampanye berlangsung.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama Pilkada 2024. Dengan edukasi dan kerja sama yang baik antara aparat, pemilik usaha, dan masyarakat, diharapkan wilayah Bacukiki dan sekitarnya tetap aman dan terkendali.
Laporan : Rahmat