Sultengsatu.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2024 Polres Banggai selama 14 hari berhasil menjaring ratusan pelanggar.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan Operasi Patuh Tinombala 2024 yang dilaksanakan mulai 15 hingga 28 Juli 2024 menindak 637 pengendara.
“Rinciannya yakni 624 pelanggar diberikan teguran dan 13 pelanggar ditilang,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Selasa (30/7/2024) siang.
Mantan Kasatlantas Polres Morowali Utara ini menerangkan, pengendara yang kena tilang ini lantaran melakukan pelangaran yang kasat mata.
“Tilang menggunakan E-Tilang bagi pelanggar kasat mata sesuai dengan target operasi,” jelasnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 2025 ini juga menuturkan, selama periode Operasi Patuh Tinombala 2024 juga telah melakukan kegiatan preemtif, penyuluhan, pemasangan pamflet, imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan hingga ke sekolah-sekolah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelajar terhadap peraturan lalu lintas,” tuturnya.
Arta menambahkan, patuh terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, sebab bukan hanya untuk diri sendiri tetapi demi keselamatan semua orang.
“Operasi ini digelar serentak dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” tambahnya.
Dirinya pun berharap, masyarakat pengguna jalan untuk disiplin dalam mematuhi setiap peraturan lalu lintas.
“Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tutupnya.
Laporan : Rahmat