Sultengsatu.com – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menyampaikan pendidikan masyarakat (dikmas) lalu lintas (lantas) bagi pengendara saat momen akhir pekan pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel Satlantas kepada pengendara yang melintas di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/7/2024) mulai pukul 16.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, dikmas lantas disampaikan dengan menggunakan media brosur dan buku tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Menyampaikan agar selalu tertib berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot brong atau bising yang dapat mengganggu kenyamanan di jalan raya,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan, minuman hingga merokok,” pungkas Kompol Salahiddin.
Laporan : Rahmat