Sultengsatu.com – Personel Polsek Kintom Polres Banggai mendatangi lokasi tempat kejadian perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Samadoya, Kecamatan Kintom, Banggai.
Sebanyak 50 gulungan kawat duri yang diperuntukan buat masyarakat berhasil digasak pencuri pada Kamis, (20/6/2024).
“Mendapatkan laporan pencurian, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian di Balai Desa Samadoya,” ujar Kapolsek Kintom, AKP Nanang Afrioko.
Ia menjelaskan, mendapatkan laporan sekitar pukul 11.00 Wita, setelah diketahui oleh Sekdes Samadoya Astan. Itu diketahui lantaran kecurigaannya yang datang melihat gulungan kawat duri untuk bantuan warga telah raib.
“Pencuri diduga masuk lewat pintu kantor BPD lama yang tidak terkunci. Kemudian masuk ke ruang Balai Pertemuan dengan membuka kunci bagian atas dengan tangan,” katanya.
Diduga ada yang mencurinya hingga akhirnya pak Sekdes memberitahu ke Kades Bapak Solihin untuk memberitahukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek Kintom.
Kapolsek pun turut berpesan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga tidak menjadi korban pencurian oleh orang tak bertanggungjawab.
“Peristiwa ini menjadikan kita harus meningkatkan kewaspadaan bersama guna mencegah niat pelaku kejahatan. Mari kita sama sama menjaga kondusifitas wilayah,” tutup Nanang.
Laporan : Rahmat