Sultengsatu.com – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) dibackup Resmob Polres Palopo berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Jl. To’mangambari RT 003 RW 002 Kel. Songka Kec. Wara Selatan Kota Palopo, beberapa waktu lalu. Operasi itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Warsel Ipda Hasbiwanim Kasim.
Pelaku berinisial DR (26). Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan polisi di kediamannya, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo, Minggu (9/6/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad, Jalan Jl. To’mangambari RT 003 RW 002 Kel. Songka Kec. Wara Selatan, Kota Palopo.
Saat itu pemilik toko sedang melaksanakan sholat. Kemudian DR datang. Melihat situasi toko yang sepi, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar, beberapa barangnya telah raib diambil pencuri,” kata AKP Supriadi.
Barang korban yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp 200 ribu dan dua rokok. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Warsel.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Aparat penegak hukum pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit smartphone dengan merk berbeda, motor yang dikendarai DR, helm dan rompi yang digunakan DR saat menjalankan aksinya,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Rahmat