Sultengsatu.com – Polsek Kintom, melakukan pengamanan terhadap aksi dari masyarakat Kelurahan Mendono dan Mondonun yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Lingkar Industri terhadap PT. Pancar Amara Utama (PAU).
Pengamanan tersebut melibatkan personel dari Polsek Kintom, dengan dukungan unsur TNI yang dipimpin oleh Kapolsek Kintom AKP Laata, SH.
Unjuk rasa tersebut, berlangsung di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Mondonun Kecamatan Kintom, Banggai, pada Senin (13/5/24) pukul 07.30 Wita.
Aksi yang dipimpin oleh Adrianto S. Kader bersama sekitar 10 warga ini membawa spanduk, selebaran dan membakar ban bekas dipinggir jalan dengan maksud untuk menahan mobil perusahaan PT. PAU.
Polisi yang mengetahui aksi tersebut kemudian terjun mendatangi TKP untuk bernegosiasi dengan massa aksi.
Hasilnya, disepakati bahwa dilaksanakan mediasi dikantor Lurah Mendono bersama Forkopimcam dan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan tuntutannya yakni prioritaskan masyarakat local untuk direkrut di PT. PAU, utamakan kontraktor local, transparansi anggaran CSR, dan pulangkan tenaga kerja non local yang jabatannya bisa dikerjakan masyarakat setempat.
Kapolsek Kintom AKP Laata, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan unjuk rasa ini dilakukan untuk memastikan jalannya unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita lakukan dialog terbuka dan konstruktif untuk mencari solusi terbaik dalam masalah ini,” ujarnya.
Diharapkan, melalui dialog dan musyawarah, dapat ditemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak. Dan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweaping kendaraan milik perusahaan.
Hasil pertemuan ini bahwa perusahaan diberikan waktu selama 10 hari untuk menyimpulkan tuntutan warga serta mengadakan pelatihan tenaga kerja non skill ditahun 2025.
Laporan : Rahmat