TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, yang berada dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan pembuangan sampah ke tempat pembuangan di luar lapas. Kegiatan ini dilakukan oleh narapidana dengan pengawasan langsung dari anggota pengamanan yang bertugas, Selasa (14/5/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana yang bersih dan sehat, serta mencegah penyebaran penyakit.
“Kebersihan lingkungan merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan para penghuni lapas dan petugas. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan kondisi kesehatan para penghuni dan petugas Lapas tetap terjaga dengan baik,” kata Mansur.
Mansur menambahkan, Rutinitas pembuangan sampah yang teratur tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup di dalam lapas, tetapi juga dapat menjadi bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk membentuk kebiasaan positif bagi para narapidana.
“Sebab upaya menjaga kebersihan lingkungan lapas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga dapat terwujud Lapas Ampana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh penghuninya,” ujarnya.
Mansur berharap dengan pembuangan sampah ini dapat menjadi rutinitas yang konsisten dan dijalankan oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Ampana.
“Hal ini juga mendukung peran petugas sebagai pembina pemasyarakatan dalam mendidik para narapidana tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka,” harapnya.
“Dengan demikian, kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih baik dan mendukung proses rehabilitasi para narapidana,” pungkas Mansur. (Red/Humas-Laspana)