Tojo Una Una

Edukasi Tata Tertib di Lapas Ampana, Demi Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Para Tahanan

57
×

Edukasi Tata Tertib di Lapas Ampana, Demi Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Para Tahanan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali memberikan edukasi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Senin (13/5/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Finley E Ruindungan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tahanan tentang hak dan kewajiban mereka selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam kegiatan dukasi ini juga melibatkan sejumlah petugas terkait lainnya seperti Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Hidayat, Kasubsi Keamanan I Wayan Sugiartawan, staf Kamtib, dan Kepala Regu Pengamanan yang bertugas pada saat itu.

Pada kesempatan itu, Ka. KPLP Finley E Ruindungan menjelaskan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan blok hunian, serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan di Lapas Ampana sebagai hak bagi para tahanan.

“Bagi para tahanan yang telah melakukan pelanggaran, mereka diberikan peringatan dan pemantauan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut, serta diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi tahanan lainnya,” ujarnya.

Dia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran para tahanan tentang pentingnya mematuhi kewajiban dan peraturan yang berlaku di dalam lapas dapat meningkat.

“Dengan demikian, dapat diciptakan situasi yang aman dan tertib di dalam lapas, yang akan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Finley.

Pelaksanaan kegiatan edukasi ini yang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar menunjukkan komitmen dari pihak Lapas Ampana dalam memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para tahanan.

Semoga kesadaran yang ditanamkan dalam kegiatan ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat yang nyata dalam proses rehabilitasi dan pembinaan para tahanan. (Red/Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *