Sultengsatu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus berbenah dalam dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.
Upaya peningkatan sarana prasana kantor serta pemeliharaan gedung bangunan yang ada. Diantaranya renovasi genteng yang bocor, pengerjaan pafingblok pada halaman depan Lapas serta lapangan upacara, fasilitas disabilitas, tempat parkiran dan lain-lainnya.
Melalui pemberdayaan warga binaan kegiatan ini dilaksanakan, yang tentunya dalam pengawasan bagian umum, tenaga kerja dan juga petugas pengamanan dalam memantau dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, upaya memelihara kualitas bangunan selalu ditingkatkan dan dilakukan dalam menjaga kenyamanan dan keindahan Lapas.
“Lapas Ampana terus berbenah untuk menyiapkan fasilitas pelayanan publik yang lebih memadai dan humanis serta mengikuti perkembangan zaman melebihi fasilitas pelayanan publik yang ada sebelumnya,” kata Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana kepada media, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan terlaksananya Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
“Kami selalu melakukan evaluasi setiap periodik untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik,” tandas Mansur.