Sultengsatu.com – Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin bersama PJU Polres Palopo melaksanakan malam pertama tarwih Ramadhan di Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo, Senin (11/3/2024).
Pada kesempatan itu, Kapolres Palopo menyampaikan kepada jemaah agar tak membunyikan petasan dalam bentuk apapun. Hal itu dikarenakan dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melakukan ibadah, serta membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Tidak boleh juga melakukan arak-arakan atau konvoi menggunakan mobil dan sepeda motor dalam bentuk sahur OTR (On The Road) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan Konflik sosial (tawuran),” kata Kapolres Palopo.
Selain itu, warga juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun dan penggunaan knalpot Brong bagi kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi ( SNI ) serta dilarang melakukan balapan liar di Palopo
“Dalam Bulan Ramadhan ini Polres Palopo mengerahkan personilnya untuk mengamankan jalannya ibadah salat tarawih dan Shalat Subuh di seluruh masjid wilayah hukum Polres Palopo. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat jamaah beribadah,” ujarnya.
“Nantinya Polres Palopo akan melaksanakan safari ramadhan,” lanjutnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan. “Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.
Pewarta : Rahmat