TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Senin (26/2/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, didampingi oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Mansur beserta JFT UKPBJ. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur beserta seluruh pejabat Struktural.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur.
Mansur mengatakan, hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada unit pelaksana tekhnis yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng terkait tata cara pendaftaran produk Narapidana pada E-Katalog Sektoral Kemenkumham.
“Partisipasi aktif Lapas Ampana dalam kegiatan ini merupakan suatu bentuk komitmen dalam mendukung upaya pendaftaran produk narapidana secara efisien,” ujar Mansur.
“Melalui platform E-Katalog, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana dapat memiliki akses yang lebih luas di pasar, membuka peluang baru bagi keberlanjutan program kerja produktif di dalam lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.(Red/HumasLaspana)