SultengTojo Una Una

Lapas Ampana Ikuti Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM TA 2024 Secara Virtual

3
×

Lapas Ampana Ikuti Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM TA 2024 Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Ikuti Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM TA 2024 Secara Virtual.

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng, ikuti kegiatan Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Sucana dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan I Wayan Elyana .

Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badiklat Kumham Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus yang mengatakan bahwa akan dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) secara serentak yang mana PKS ini merupakan bentuk pencanangan standarisasi layanan serta sarana dan prasarana di Badiklat Sulawesi Utara, Jawa Tengah maupun di Kepulauan Riau.

Setelah penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Badiklat Kumham Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama standarisasi layanan dan sarana prasarana umum pelatihan yang dilakukan oleh tiga Balai Diklat Hukum dan HAM di Indonesia dan penyerahan penghargaan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM kepada 3 Lembaga Pendidikan di Wilayah Kerja Balai Diklat Kumham Kepulauan Riau.

Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kolaborasi dan akselerasi pengembangan SDM ini menjadi langkah strategis bagi seluruh jajaran dalam menghadapi dinamika perubahan dalam bidang hukum dan HAM.

“BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab dalam menyusun program pelatihan yang relevan dan efektif dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kompetensi dan peningkatan keterampilan dengan mengikuti perkembangan terbaru di bidang hukum dan HAM untuk menyediakan pelatihan yang relevan,” ujarnya.

“Serta yang paling terpenting adalah dimana BPSDM juga memiliki tugas untuk melaksanakan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dijalankan, tugas ini menjadi penentu dalam mengidentifikasi keberhasilan dan kemanfaatan yang optimal,” pungkasnya. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *