TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, optimalkan pelayanan kunjungan/besukan dan titipan bagi Narapidana dan Tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan Pelayanan kunjungan ini diberikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan yang diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga binaan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga.
“Untuk kunjungan tahanan dijadwalkan setiap hari Selasa dan Kamis, Sementara bagi Narapidana pada hari Senin, Rabu dan Sabtu,” kata Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana itu.
Mansur menambahkan, adapun Standar Operasional Prosedur titipan hingga kunjungan di mulai dari tahapan registrasi yang di laksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu, penggeledahan barang sampai pada penggeledahan badan di Pos P2U dengan menerapkan Regulasi dan mengedepankan Layanan berbasis HAM.
“Pelayanan Kunjungan dan titipan kami laksanakan dengan protap yang ada, agar proses kunjungan maupun titipan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, namun tetap melayani dengan menerapkan 3S yakni senyum, sapa dan salam,” tambahnya.
“Kami Lapas Ampana berkomitmen untuk melayani warga binaan untuk memperoleh haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Mansur.