TOUNA – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Touna mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/2/2024).
Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Kasat Tahti Iptu Hartono bersama 2 Anggota Sat Tahti guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.
Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Tahti Iptu Hartono mengatakan, warga yang berstatus tahanan Polres Touna ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
“Para tahanan ini melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Iptu Hartono.
“Kami kawal lakukan pengawalan selama proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Petugas KPPS guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut,” tukasnya.