TOUNA – Apel serah terima regu pengamanan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh regu pengamanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Selain wajib dilaksanakan, kegiatan apel serah terima tersebut menjadi salah satu wujud penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan upaya untuk peningkatan disiplin petugas terutama petugas pengamanan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur kepada media ini, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Mansur, bahwa Regu Pengamanan atau Regu Penjagaan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keamanan dan ketertiban yang utama ialah keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Mansur juga mengatakan, Regu Pengamanan bertanggung jawab untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP. Kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
“Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala. Buku atau administrasi pengamanan tidak luput dari pemeriksaan,” katanya.
“Selain menjadi agenda penting yang berfungsi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, apel serah terima serta apel penghuni menjadi sarana yang dapat meningkatkan hubungan kedekatan antara sesama Regu Pengamanan,” tandasnya. RM