TOUNA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melakukan koordinasi dengan Sekretariat PPS Kelurahan Ampana terkait tindak lanjut dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rabu (10/1/2024).
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan oleh Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Heriyanto, Staf Registrasi dan Bimkemas Luppi Risaldi dan Staf Kaur Umum Moh. Ridho.
Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, tujuan pertemuan ini adalah membahas persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lapas Ampana.
“Kami melakukan koordinasi status pegawai Lapas Ampana yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS sesuai dengan tahapan pendaftaran,” kata Mansur.
Mansur menambahkan, koordinasi ini menunjukkan keterlibatan aktif Lapas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, sebagai langkah positif untuk memastikan partisipasi dalam proses demokrasi dan mendukung hak suara warga binaan dalam pemilihan umum,” tandasnya.
Sumber: Humas Laspana