TOUNA — Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng rutin melaksanakan Apel Penghuni Warga Binaan. Apel Penghuni merupakan salah satu Kunci untama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Ampana. Selain Itu kegiatan ini juga dapat mengkontrol keadaan dan jumlah Warga Binaan.
Kali ini pelaksanaan Apel Penghuni dilaksanakan oleh Petugas Regu Pengamanan A Muh Septian Ali Putra yang bertugas pada pagi ini, yang pimpin oleh Kepala Regu Pengamanan A Zulham Irianto, Sabtu (6/1/2024).
Kepala Regu Pengamanan A, Zulham Irianto mengatakan, Apel Penghuni merupakan salah satu tugas pokok Petugas Pemasyarakatan yang wajib dilakukan sebelum melaukan serah terima regu pengamanan.
“Sebelum melakukan Apel serah terima Regu Pengamanan, Petugas yanga akan bertugas pada piket berikutnya wajib melakukan Apel Penghuni untuk memastikan Jumlah Penghuni/Warga Binaan dalam keadaan lengkap,” kata Zulham.
“Hal ini juga bertujuan untuk memastikan keaadan Warga Binaan, Keadaan Lingkungan dan Sarana Pendukung keamanan di Blok Hunian,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, bahwa Apel Penghuni dapat dijadikan Regu Pengamanan sebagai salah satu Deteksi Dini dalam memantau Potensi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.
“Apel penghuni yang dilakukan tiga kali dalam sehari ini, bisa menjadi hal yang sangat penting bagi Regu Pengamanan dalam memantau pontensi Gangguan Kemanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas. Sehinggan semua potensi gangguan tersebut langsung dapat dicegah,” jelasnya.
Sumber: Humas Laspana