TOUNA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur melakukan sambang ke blok-blok hunian warga binaan untuk menyampaikan arahan-arahan sekaligus mengontrol keadaan warga binaan dan blok hunian, Rabu (3/1/2024).
Di dampingi oleh Pejabat struktural jajaran Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas IIB Ampana dan staf, Kalapas memberikan arahan terkait dengan program pembinaan khususnya kerohanian di Lapas Kelas IIB Ampana.
Kalapas menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa salah satu unsur yang paling penting yang menjadi hak sekaligus kewajiban warga binaan adalah mengikuti pembinaan kerohanian.
“Pembinaan yang di maksud adalah mengenai kewajiban sebagai seorang manusia untuk mendekatkan diri kepada penciptaNya,” ucap Mansur Yunus Gafur.
“Bagi umat muslim tentunya dengan menjalankan ibadah sholat dan ibadah-ibadah lainnya , begitu pula dengan umat-umat yang lain untuk selalu bahkan wajib melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujarnya.
Kalapas menegaskan, bahwa pembinaan kerohanian ini juga merupakan salah satu indikator terpenuhinya Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai raport bagi warga binaan agar dapat terpenuhinya hak-hak integrasi.
“Saya peringatkan, apabila masih terdapat warga binaan yang terbukti positif narkoba saat tes urine, akan ditindak tegas siapapun yang terbukti masih dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya Kalapas mengajarkan yel-yel kepada warga binaan “Ibadah Yes, Narkoba No “Jawab Warga Binaan Serentak.(yya)
Sumber: Humas Laspana