TOUNA – Sampah merupakan hal yang harus dilakukan penanganan khusus dan kontinyu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana. Kegiatan pemindahan sampah ke luar Lapas Ampana dilakukan oleh Warga Binaan yang diawasi langsung oleh petugas.
Kepala Seksi Administrasi keamanan dan Ketertiban Finley E. Ruindungan mengatakan, bahwa volume sampah di Lapas Kelas IIB Ampana sangat banyak akibat dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, maka penggunaan sampah di area Lapas juga mengalami lonjakan.
“Sehingga setiap harinya sampah yang ada di dalam Lapas harus di keluarkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di luar Lapas agar tidak terjadi penumpukan sampah di dalam Lapas,” ujarnya.
“Setiap hari kami mengawasi dan mengawal proses pengeluaran sampah dari dalam Lapas menuju ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada diluar Lapas,” tambah KPLP I Wayan Sucana.
Sementara itu Kalapas Ampana, Mansur yunus Gafur memberikan apresiasinya atas pengelolaan sampah yang baik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di Lapas Ampana.
“Sampah merupakan hal vital yang harus membutuhkan penanganan khusus dikarenakan apabila tidak tertangani dengan baik, maka akan menimbulkan penumpukan, bau tidak sedap, memenuhi selokan dan akan menimbulkan berbagai penyakit yang mengganggu Aktivitas serta keamanan di Lapas Kelas IIB Ampana,” pungkas Kalapas.
Sumber: Humas Laspana