TOUNA – Setelah menerima E-KTP dari Dinas Dukcapil Kabupaten Touna, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Binadik/Giatja Hidayat S.Sos menyerahkan E-KTP kepada 3 orang warga binaan, Sabtu (16/12/23).
Sebelumnya Dinas Dukcapil Kabupaten Touna telah melakukan kegiatan validasi dan perekaman e-KTP terhadap 3 Warga Binaan tersebut pada Senin (11/12/23) di Aula Lapas Kelas IIB Ampana.
Pada kesempatan tersbut, Hidayat mengingatkan agar WBP yang telah memiliki E-KTP agar nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya di dalam Lapas dan tidak golput.
WBP yang menerima E-KTP tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas dan seluruh Pegawai Lapas Ampana serta juga kepala Dukcapil Kabupaten Touna, karena telah mendapatkan E-KTP meskipun sedang berada di dalam Lapas.
Terpisah Kepala Lapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para Warga Binaan memiliki Hak Suara dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Setelah menerima E-KTP tersebut, Warga Binaaan dipastikan bisa ikut menyalurkan hak suaranya di Pemilu serentak 2024 mendatang,” tandasnya.
Sumber: Humas Laspana