TOUNA – Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ampana menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dalam rangka melakukan perekaman E-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki NIK dan KTP.
Dari jumlah Warga Binaan 292 orang setelah di lakukan pemutakhiran data ternyata terdapat 4 orang yang belum memiliki E-KTP, dengan rincian 2 orang di temukan NIK nya , sementara 2 orang lainnya tidak terdaftar atau sama sekali tidak memiliki E-KTP.
Kegiatan perekaman E-KTP ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana didampingi oleh petugas registrasi Luppi dan Iman perekaman E-KTP berlangsung cukup singkat yang di lakukan oleh 2 orang petugas Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemutakhiran data serta kelengkapan identitas Warga Binaan penting di laksanakan selain daripada keperluan identitas juga menjadi data pendukung dalam pemilu yang akan di laksanakan tahun 2024 mendatang, yang mana Lapas memperoleh kesempatan untuk di buka TPS Khusus.
Staf Disdukcapil Touna, Kriswanto mengatakan, kepada warga binaan yang di ambil perekaman E-KTP nya agar menjaga baik baik identitas berupa NIK dan E-KTPnya.
“Jadi bukan hanya sekedar mendekati Pemilu saja, namun KTP merupakan dokumen wajib yang di miliki warga Indonesia bagi yang telah berhak memperoleh KTP,” ujarnya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Laspana