Politik

KPU Kabupaten Touna Sosialisasi DPTb dan Jenis Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Lapas Ampana

4
×

KPU Kabupaten Touna Sosialisasi DPTb dan Jenis Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Lapas Ampana

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi DPTb dan Surat Suara Pemilu Tahun 2024.(Yahya Lahamu)

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Jenis Surat Suara pada Pemilu tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Ampana, Minggu (10/12/23).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lapas Kelas IIB Ampana ini dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zakaria, Para Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Touna, Kasubbag TU Lapas Ampana Samuda, Pegawai serta puluhan Warga Binaan.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zakaria berharap dengan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini semua Warga Binaan Lapas Ampana bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti dengan tidak memilih untuk golput.

“Karena Lapas adalah TPS khusus walaupun terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) perlakuannya sama dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Warga Binaan Lapas Ampana mendapatkan surat suara berdasarkan alamat domisilinya,” ujar Zakaria.

“Kalau mereka (Warga Binaan) sama dapil maka bisa mendapatkan 5 surat suara, namun kalau mereka berbeda dapilnya tidak mendapatkan surat suara keseluruhan,”; tambahnya.

“Kami berharap angka partisipasi di Lapas Ampana itu tinggi, semua Warga Binaan bisa menyalurkan hak pilihnya, kemudian terkait hak-hak pilihnya bisa kami lindungi,” tandasnya.

Ditempat yang sama Samuda selaku Kasubbag TU Lapas Ampana menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Touna atas pelaksanaan sosialisasi terhadap pegawai dan Warga Binaan.

“Sebab pelaksanaan pemilu tahun 2024, memang agak berbeda, karena banyak surat suara, namun dengan adanya sosialisasi ini, kami sudah memahami langkah-langkah yang akan kami lakukan,” ucap Samuda.

Untuk itu, tambah Samuda, setelah kegiatan ini pihaknya akan menyampaikan kepada Warga Binaan lainnya yang belum mendapatkan sosialisasi.

“Kemudian, bagi Warga Binaan yang belum mempunyai e-KTP, atau sudah mempunyai e-KTP tapi hilang, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuat surat kehilangan dan berkonsultasi dengan pihak dukcapil untuk dilakukan perekaman ulang,” sebutnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, kami petugas dan Warga Binaan Lapas Ampana dapat terbantu dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: Yahya Lahamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *