TOUNA – Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur pimpin langsung pemindahan Tiga Narapidana yang terinfeksi penyakit Tuberculosis ( TBC ) ke Lapas Kelas IIA Palu pada Minggu (19/11/23) kemarin.
Dalam proses pemindahan ini Kalapas didampingi Ka KPLP Lapas Kelas IIB Ampana I Wayan Sucana, SH dan PLH Kasi Min Kamtib Risnandi, S.Sos serta Petugas Jaga Regu C yang sedang bertugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, Pemindahan Narapidana Ke Lapas Kelas IIA Palu di laksanakan berdasarkan perintah langsung Kakanwil untuk memutus mata rantai penularan penyakit TB.
“Hal ini dilakukannya karena Lapas Klas IIB Ampana Tidak Terdapat Ruang isolasi bagi pasien penderita penyakit menular,” jelas Mansur saat dihubungi media, Senin (20/11/23).
Lanjut kata Mansur, proses pemindahan dilakukan terhadap tiga orang WBP menggunakan Kendaraan Operasional Lapas Klas IIB Ampana, dengan pengawalan dan penjagaan ketat 2 petugas Lapas Ampana.
“Alhamdulillah, proses pemindahan ini berjalan aman dan lancar dan para narapidana tersebut telah menjalani perawatan atau pengolahan di Lapas Palu,” tukasnya.(yya)
#Kemenkumhamri
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulteng